Alur mediasi elektronik
Empat tahap layanan MEDI-CARE
Dari persetujuan hingga penutupan, setiap tahap dilaksanakan bersama petugas pendamping dan mediator.
- 01
Persiapan
Petugas mencatat perkara, persetujuan tertulis para pihak, dan kelengkapan administrasi.
- Nomor perkara dan kode akses dari petugas
- Persetujuan tertulis para pihak
- Dokumen administrasi yang diminta petugas
- 02
Pendampingan
Kesiapan perangkat, koneksi, kamera, mikrofon, dan ruang privat diperiksa sebelum sesi.
- Perangkat dengan kamera dan mikrofon
- Koneksi internet yang memadai
- Aplikasi pertemuan dan tautan dari petugas
- 03
Pelaksanaan
Mediator memverifikasi identitas dan kesiapan, menyampaikan tata tertib, lalu memimpin mediasi.
- Mengikuti jadwal yang ditetapkan
- Berada di ruang tertutup dan privat
- Menjaga kerahasiaan dan tidak merekam tanpa izin
- 04
Penutupan
Hasil akhir dicatat, administrasi diselesaikan, dan para pihak dapat memberikan umpan balik.
- Menerima informasi hasil dari mediator
- Melengkapi administrasi penutupan
- Memberikan penilaian layanan melalui survei
Isi perundingan tidak dicatat dalam aplikasi. Dokumen dan hasil akhir hanya dapat diakses sesuai kewenangan.
Mulai Mediasi Elektronik