Lewati ke isi utama

Alur mediasi elektronik

Empat tahap layanan MEDI-CARE

Dari persetujuan hingga penutupan, setiap tahap dilaksanakan bersama petugas pendamping dan mediator.

  1. 01

    Persiapan

    Petugas mencatat perkara, persetujuan tertulis para pihak, dan kelengkapan administrasi.

    • Nomor perkara dan kode akses dari petugas
    • Persetujuan tertulis para pihak
    • Dokumen administrasi yang diminta petugas
  2. 02

    Pendampingan

    Kesiapan perangkat, koneksi, kamera, mikrofon, dan ruang privat diperiksa sebelum sesi.

    • Perangkat dengan kamera dan mikrofon
    • Koneksi internet yang memadai
    • Aplikasi pertemuan dan tautan dari petugas
  3. 03

    Pelaksanaan

    Mediator memverifikasi identitas dan kesiapan, menyampaikan tata tertib, lalu memimpin mediasi.

    • Mengikuti jadwal yang ditetapkan
    • Berada di ruang tertutup dan privat
    • Menjaga kerahasiaan dan tidak merekam tanpa izin
  4. 04

    Penutupan

    Hasil akhir dicatat, administrasi diselesaikan, dan para pihak dapat memberikan umpan balik.

    • Menerima informasi hasil dari mediator
    • Melengkapi administrasi penutupan
    • Memberikan penilaian layanan melalui survei

Isi perundingan tidak dicatat dalam aplikasi. Dokumen dan hasil akhir hanya dapat diakses sesuai kewenangan.

Mulai Mediasi Elektronik